Thursday, February 1, 2018

Mitologi Orang Toraja Bagian 2: Aluk Sanda Pitunna

Aluk Sanda PitunnaMenurut kepercayaan leluhur, manusia Toraja adalah keturunan Puang Buralangi’, makhluk ilahi/dewa yang turun dari langit ke bumi di bawah dan kawin dengan Kembong Bura. Dari perkawinan inilah lahir manusia pertama di bumi yaitu Pong Mula Tau. Aluk Sanda Pitunna dikaitkan dengan dua tokoh, yaitu Tangdilino’ dan Suloara’. Tampaknya, umum diterima bahwa Tangdilino’ mendirikan pusat pemerintahan baru di Marinding, dengan nama Banua Puan dan memakai gelar baru, yaitu Ma’dika. 

Perubahan nama dan gelar ini perlu mendapat perhatian. Banua berarti “rumah”, sedangkan Puan adalah bentuk singkat dari ampuan atau empuan, yang berasal dari akar kata mpu, yang dari padanya berasal pula empu, ampu dan puang (= pemilik, tuan). Jadi Banua Puan secara harafiah berarti “rumah yang memiliki”, tetapi dapat juga berarti “rumah dari orang yang memiliki”. Namun menarik bahwa Tangdilino’ mengambil gelar Ma’dika, bukan puang. Kata Ma’dika (bdk. bahasa Indonesia, merdeka) berasal dari bahasa Sansekerta, dan berarti “bebas atau independen”.

(Dikutip dalam buku L.T. Tangdilintin, Toraja dan Kebudayaannya, 1980 halaman 43)

Pemerintahan Banua Puan, menurut Tangdilintin, didirikan pada abad ke-10. Pendapat ini didukung oleh fakta sejarah, bahwa pada awal abad yang sama Mpu Sindok mendirikan sebuah dinasti baru di Jawa Timur. Sebuah piagam Mpu Sindok, yang dibuat pada tahun 929, isinya menjadikan Cungrang sebuah daerah perddhikan (daerah independen), sebagai penghormatan kepada ayah mertuanya, Rakryan Bawang. Kata  perddhikan berasal dari akar kata yang sama dengan ma’dika, maraddhika, merdeka. Agaknya Tangdilino’ membebaskan diri dari kasak kusuk persaingan antar kelompok (para Puang lembang) di selatan, dan mendirikan pusat pemerintahan baru Banua Puan di Marinding, Mengkendek.

Dalam upayanya menegakkan kembali kedamaian dan mengembangkan sebuah tata masyarakat baru serta aturan-aturan keagamaan yang didasarkan pada filosofi, yang kemudian dikenal dengan nama “Aluk Sanda Pitunna” (Aluk Lengkap Tujuh), Tangdilino’ dibantu oleh Pong Sulo Ara’, seorang ahli adat dari wilayah Sesean. Aluk Sanda Pitunna berlandaskan tujuh prinsip, yang terdiri dari tiga prinsip aluk (Aluk Tallu Oto’na) dan empat prinsip adat (Ada’ A’pa’ Oto’na).

Ke tujuh dasar/falsafah tersebut adalah:
1. Aluk Tallu Oto’na (tiga falsafah agama), yaitu: 
  • Falsafah mengenai kepercayaan terhadap Puang Matua sebagai pencipta alam semesta yang wajib disembah dengan aturan-aturan tertentu.
  • Falsafah mengenai kepercayaan terhadap Deata-deata sebagai pemelihara alam semesta, ciptaan Puang Matua, yang wajib disembah berdasarkan aturan-aturan agama.
  • Falsafah mengenai kepercayaan terhadap To Membali Puang atau To Dolo sebagai pengawas dan pemberi berkat kepada manusia turunannya, yang wajib dipuja dan dimuliakan berdasarkan aturan-aturan agama.

2. Ada’ A’pa’ oto’na (empat falsafah adat), yaitu:
  • Ada’na Dadinna Ma’loko Tau atau adat kelahiran manusia
  • Ada’na Tuona Ma’balo Tau atau adat kehidupan manusia
  • Ada’na Manombala Ma’lulo Tau atau adat pemujaan manusia kepada Tuhannya.
  • Ada’na Masena Ma’lulo Tau adat kematian manusia

Pada tataran pelaksanaan aluk (bidang ritual), lagi-lagi ada prinsip empat, sebagai berikut:
  • Aluk simuane tallang silau eran,  prinsip pembagian dua ritual, yaitu aluk rambu tuka’ atau aluk rampe matallo (ritual yang berkaitan dengan kehidupan) dan aluk rambu solo’ atau aluk rampe matampu’ (yang berkaitan dengan kematian);
  • Lesoan aluk atau patiran aluk, menyangkut tingkatan dan aturan pelaksanaan aluk menurut ketiga wilayah yang berbeda, yaitu wilayah Timur, Tengah, dan Barat;
  • Pemali sukaran aluk, kewajiban-kewajiban moral dan larangan-larangannya, yang dikelompokkan menjadi pemalinna aluk ma’lolo tau (menyangkut manusia), pemalinna aluk patuoan (menyangkut hewan ternak), pemalinna aluk tananan (menyangkut tanaman), dan pemalinna aluk bangunan banua (menyangkut rumah/ tongkonan);
  • Pantiti’ dan pesung, berkenaan dengan aturan-aturan terperinci persembahan, seperti bagian mana dari hewan korban yang harus dipotong untuk persembahan, bagaimana meletakkan persembahan itu.
Bagian Ke-3: Aluk Sanda Saratu'

No comments:

Post a Comment

Mengenal Klasis Parandangan Sebagai Tuan Rumah KamNas Remaja II SMGT

Klasis Parandangan adalah salah satu Klasis yang berada dalam lingkup pelayanan BPS Wilayah II Rantepao. Klasis Parandangan terdiri da...